Kemenkeu Evaluasi TKDN Akan Dilakukan Berdasarkan Komoditas

Kemenkeu Evaluasi TKDN Akan Dilakukan Berdasarkan Komoditas

Pemerintah mulai meninjau ulang kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara selektif. Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menegaskan bahwa Kemenkeu Evaluasi TKDN Akan Dilakukan Berdasarkan Komoditas, bukan dalam bentuk penghapusan menyeluruh.

“Kita tidak serta-merta menghapus TKDN untuk semua komoditas. Pemerintah akan menilai satu per satu berdasarkan karakteristik dan kesiapan industri dalam negeri,” tegas Anggito, Rabu (14/05/2025).

Langkah ini menjadi bagian dari respons terhadap tekanan Pemerintah Amerika Serikat yang menganggap TKDN sebagai hambatan non-tarif dalam perdagangan internasional.


Perpres 46/2025: Pemerintah Longgarkan Ketentuan Impor

Sebagai bagian dari strategi penyesuaian, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang memberikan kelonggaran bagi pemerintah pusat, daerah, dan BUMN dalam pembelian produk impor.

Perpres ini memperbolehkan pembelian langsung produk impor jika produk dalam negeri belum mampu mencapai skor gabungan TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40%.


Pemerintah Tinjau Hambatan Non-Tarif Lainnya

Selain TKDN, pemerintah juga mempertimbangkan pelonggaran hambatan non-tarif lainnya. Anggito menyatakan bahwa penyesuaian juga mencakup persyaratan impor, pertimbangan teknis, dan kuota impor, dengan tetap memperhatikan daya saing dan nilai tambah industri lokal.


Langkah Strategis: Realokasi Impor ke AS

Dalam upaya menjaga hubungan dagang dengan Amerika Serikat, pemerintah berencana mengalihkan sebagian impor dari negara lain ke AS. Barang-barang seperti tepung terigu dan minyak yang belum bisa diproduksi secara efisien di dalam negeri menjadi target utama realokasi tersebut.

“Kita bisa realokasikan impor tanpa mengganggu perekonomian. Semuanya kita ukur dengan cermat,” ujar Anggito.


AS Kritik Kebijakan TKDN sebagai Hambatan Nontarif

Pemerintah Amerika Serikat melalui dokumen resmi Gedung Putih menilai Indonesia masih mempertahankan persyaratan konten lokal (TKDN), perizinan impor kompleks, serta mewajibkan perusahaan sumber daya alam memindahkan pendapatan ekspor ke dalam negeri untuk transaksi di atas US$250.000.

Menurut mereka, kebijakan ini membatasi akses timbal balik produsen AS dan mempersempit ruang dagang secara global.


Presiden Prabowo: TKDN Harus Lebih Fleksibel

Presiden Prabowo Subianto merespons kritik ini dengan meminta jajarannya untuk mengkaji pelonggaran TKDN. Ia menekankan pentingnya fleksibilitas agar Indonesia tetap kompetitif di pasar global.

“Kalau TKDN dipaksakan, kita bisa kalah kompetitif. Saya setuju jika TKDN dibuat lebih fleksibel, bahkan bisa digantikan dengan insentif,” ujar Prabowo.


Industri Elektronik: Pelonggaran TKDN Bisa Timbulkan Efek Domino

Kebijakan pelonggaran TKDN mendapat penolakan dari pelaku industri dalam negeri. Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) mengingatkan bahwa pelonggaran untuk satu sektor bisa memicu tuntutan serupa dari sektor lain.

“Jika TKDN dilonggarkan di sektor elektronik, maka sektor lain bisa ikut menuntut perlakuan serupa. Ini bisa melemahkan industri dalam negeri,” kata Sekjen Gabel, Daniel Suhardiman.

Daniel juga menyarankan agar pemerintah memperluas penerapan TKDN sektoral untuk seluruh jenis peralatan elektronik, tidak hanya untuk Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT).


Gapensi: Indonesia Bisa Jadi Pasar Bebas Barang Impor

Senada dengan Gabel, Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) turut menyuarakan kekhawatiran. Mereka menilai pelonggaran atau penghapusan TKDN dapat menjadikan Indonesia sebagai pasar barang impor, tanpa perlindungan yang cukup terhadap industri dalam negeri.


Kesimpulan: Menjaga Keseimbangan Antara Fleksibilitas dan Perlindungan

Pemerintah kini berada di persimpangan antara menjaga fleksibilitas kebijakan untuk menarik mitra dagang global, dan mempertahankan perlindungan terhadap industri nasional. Evaluasi berbasis komoditas menjadi kunci agar kebijakan tetap adaptif tanpa mengorbankan kepentingan dalam negeri.


Kunjungi katalog kami segera untuk menemukan produk TKDN yang Anda butuhkan DI SINI.

Kunjungi juga kami di DI SINI.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Rekomendasi

Butuh Produk TKDN ?

Dapatkan Solusi TKDN Terbaik Hanya di Produktkdn.id!

Hubungi kami segera, dapatkan penawaran khusus !

Open chat
Hallo,
Ada yang bisa kami bantu?